Cek Skor Kredit Bunga Pinjol Anda Sebelum Melonjak Tinggi, Berikut Caranya!

Sabtu 09 Mar 2024, 10:30 WIB
Cek Skor Kredit Bunga Pinjol Anda Sebelum Melonjak Tinggi, Berikut Caranya!(Freepik)

Cek Skor Kredit Bunga Pinjol Anda Sebelum Melonjak Tinggi, Berikut Caranya!(Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek skor kredit bunga pinjaman online (pinjol) Anda sebelum betul-betul melonjak tinggi hingga Anda tidak sanggup membayar cicilannya. 

Sekian dari banyaknya masyarakat yang menjadi pengguna pinjaman online sejak lama atau baru-baru ini, sering kali tidak memperhatikan skor kredit pada pinjaman online tersebut.

Diketahui, bahwa uang yang kita pinjam dari pinjaman online tentunya akan ada persenan bunga. Mungkin, pertama kali anda melihat iklan pinjol tersebut dinyatakan jika bunganya hanya kisaran mulai dari 0-1% saja. 

Namun, bagi sebagian masyarakat menyepelekan hal tersebut dan menganggapnya remeh karena kecil bunganya yang memungkinkan akan bisa lebih mudah untuk membayar atau melunasi utang beserta bunganya.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan dinyatakan bahkan banyak pengguna pinjol yang sering bayar terlambat hingga berbulan-bulan, atau sama sekali tidak melunasinya.

Maka demikian, setiap perbulan telat membayar itu akan terus bertambah bunganya tanpa sadar sudah menumpuk sangat banyak.

Lalu, tentunya debt collector atau penagih pasti mendatangi alamat rumah warga yang memiliki utang tersebut. Kemudian, dengan kesadaran diri disaat anda sudah tahu nominal bunga itu maka tidak mampu untuk membayar atau melunasinya karena sudah cukup besar bunga pada pinjol.

Ya, kebijaksanaan pada diri sendiri memang harus kita terapkan sebelum bertindak untuk melakukan suatu hal termasuk menggunakan produk pinjaman online.

Beberapa hal yang harus anda pahami sebelum melakukan pinjol yaitu, harus mengetahui cara cek jumlah bunga pinjol.

Adapun caranya sebagai berikut:

1. Suku bunga flat, cara menghitung bunga pinjaman yang satu ini mengacu pada besaran pokok awal pinjamanmu. Biasanya perhitungan ini akan digunakan untuk kredit yang bersifat konsumtif dan tanpa jaminan.

Contohnya, anda membeli laptop seharga Rp24 juta dengan suku bunga 10% per tahun.

Pinjaman tersebut dilakukan selama 12 bulan penuh. Maka, total dana yang harus dibayar sebesar Rp2.200.000.

2. Suku bunga efektif, ini merupakan kebalikan dari suku bunga flat. Anda perlu menghitung berdasarkan sisa uang yang belum terbayar. Jadi, anda akan melihat bahwa angsurannya mengecil setiap bulannya.

3. Suku bunga anuitas, perhtiungan satu ini berpatok pada biaya cicilan tiap bulan. Cicilan tersebut merupakan nominal tetap dari biaya perhitungan biaya pokok pinjaman.

Dengan itu, biaya yang dibayar per bulan memiliki nominasi yang sama.

Bagi pengguna yang sudah terlanjur memiliki utang pinjol, harus diketahui bahwa denda keterlambatan membayar pinjaman adalah sebesar maksimal 0,8% per harinya. Maka, semakin sering telat membayar, denda pun bisa lebih besar.

Tetapi, jumlah denda maksimal yang berlaku adalah sebesar 100% dari jumlah pokok pinjamanmu. Bagi anda yang ingin melakukan pinjaman, jangan lupa untuk memeriksa apakah penyedia jasa terdaftar di OJK.

Terakhir, pemberi pinjaman yang terdaftar di OJK pasti akan menaati peraturan yang sudah dibuat. Tidak seperti penyedia jasa pinjaman online ilegal yang bisa mengenakan denda pinjaman lebih dari 100%.(*)

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya informasi bagi anda yang sudah kadung melakukan galbay pinjol. Bijaksanalah dalam menggunakan produk pinjol.

Berita Terkait

News Update