JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anda termasuk salah satu nasabah yang gagal bayar (galbay) pinjol? jangan cemas dan khawatir, ikuti langkah-langkah berikut agar semakin tenang!
Pinjol terkadang menjadi jalan termudah untuk sebagian orang jika memilih pinjol yang baik dan menaati ketetapan yang ada sesuai perjanjian masing-masing.
Namun, terkadang juga pinjol bisa menjadi sebuah bencana bagi sebagian orang karena berbagai faktor seperti memilih pinjol ilegal, melalaikan kewajiban membayar, bahkan ada yang sampai ditipu.
Terdapat risiko yang harus ditanggung oleh peminjam jika tidak bisa membayar pinjol, yaitu bunga yang membengkak, dikejar Debt Collector (DC) sampai yang paling ngeri ancaman penyebaran informasi.
Tak hanya itu saja, peminjam juga berpotensi masuk ke dalam daftar hitam dari OJK, sehingga di kemudian hari akan sulit untuk mengajukan peminjaman.
Agar tenang, berikut 5 cara yang dapat dilakukan jika Anda galbay pinjol yang dananya sedang kamu pinjam.
1. Bernegosiasi dengan Perusahaan Pinjol
Langkah pertama yang patut dicoba terlebih dulu adalah menghubungi pihak pinjol kamu.
Gunakan bahasa yang baik, benar, halus serta berterus terang karena tidak bisa membayar beserta alasannya.
Maka, beberapa pinjol akan memberikan kebijakannya sendiri untuk menangani keterlambatan pembayaran.
2. Diskusi untuk Alternatif Pembayarannya
Dalam negosiasi yang dilakukan tadi, ajukan pilihan pembayaran alternatif yang sesuai dengan kemampuan kamu.
Beberapa pinjol ada yang bersedia membuat pembayaran lebih fleksibel atau menawarkan program pembayaran angsuran yang bisa disesuaikan.
3. Ajukan Restrukturisasi
Jika belum menemukan solusi yang pas, coba mengajukan restrukturisasi seperti mengurangi bunga dan memanjangkan waktu pembayarannya.
Maka, kamu akan mendapatkan keringanan sesuai kemampuan bayaran kamu.
4. Jangan Mencari Pinjaman Lagi
Saat waktunya jatuh tempo dan tidak bisa membayar, jangan mencari utangan lagi karena seperti gali lubang tutup lubang.
Hal ini akan menyebabkan utangmu makin menunggak dan makin memperburuk keuangan kamu.
5. Lapor ke Pihak Berwenang
Jika sudah melakukan berbagai cara tapi tidak berhasil yang berujung dikejar-kejar oleh debt collector, kamu harus melaporkan hal yang dialami ke pihak berwenang. Blokir nomor kontak yang terus menerormu.
Jika sampai di hack ponselmu dan menyebarkan fitnah, beritahu teman-temanmu agar mengabaikan pesan yang terkirim tersebut.
Dengan melakukan semua cara itu, kemungkinan akan berhasil dan kamu bisa membayar pinjolmu secara perlahan. Semoga kamu tidak sampai mengalami hal yang mengerikan.(*)