7 Pinjol Ilegal Masuk Daftar OJK Terbaru, Incaran Dana Cepat Cair

Jumat 08 Mar 2024, 22:09 WIB
Daftar 7 pinjol ilegal masuk daftar OJK, jadi incaran karena dana cepat cair.

Daftar 7 pinjol ilegal masuk daftar OJK, jadi incaran karena dana cepat cair.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama dengan mengirim Whatsapp ke OJK di nomor 081 157 157 157. Simpan nomor kontak tersebut untuk mengirim pesan. Berikut langkahnya:

1. Buka aplikasi Whatsapp
2. Pilih kontak nomor OJK
3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek
4. Kirim pesan
5. Sistem akan memeriksa nama pinjol yang ingin dicek tersebut. Hingga muncul status pinjol tersebut resmi terdaftar di OJK atau tidak

Selain melalui Whatsapp, pengecekan pinjol juga bisa menghubungi nomor telepon 157. Cara lain yang bisa digunakan yakni dengan mengirimkan pesan melalui email. 

Tulis nama pinjol yang ingin diperiksa dan kirim melalui email ke [email protected].

Daftar 7 Pinjol Ilegal Terbaru

Pada Februari 2024, OJK telah merilis daftar pinjol ilegal. Ketujuh pinjol di bawah ini masuk dalam daftar tersebut.

  1. Pinjaman Kita – Pinjaman Uang, Aman dan Terpercaya
  2. Pinjaman Tunai - Aman, Cepat dan Terpercaya
  3. Pinjaman Cepat - Aplikasi Pinjaman Uang
  4. Pinjaman Praktis
  5. Pinjaman Dompet Uang
  6. Dana Indo - Daftar Pinjaman Online Aman Indonesia
  7. Duit Saku - pinjolnya masa kini

Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam pinjol ilegal mudah cair ini. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.

Berita Terkait

News Update