Jelang Ramadhan, Kementan Vaksinasi Ternak Cegah Penyebaran PMK

Kamis 07 Mar 2024, 17:38 WIB
Vaksinasi ternak dilakukan Kementan cegah penyebaran PMK jelang bulan Ramadhan. (ist)

Vaksinasi ternak dilakukan Kementan cegah penyebaran PMK jelang bulan Ramadhan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mencegah munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menjelang Ramadhan nanti, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan vaksinasi pada hewan dan ternak di beberapa wilayah Indonesia.

Mulai dariKabupaten Indragiri Hulu di Riau, Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat, Kabupaten Barru di Sulawesi Selatan, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Pati, Rembang, dan Wonogiri di Jawa Tengah. Vaksinasi ini didukung oleh FAO-ECTAD Indonesia.

“Vaksinasi ini kita lakukan di daerah padat ternak, daerah yang merupakan produsen ternak, dan yang tinggi lalu lintas ternaknya, serta daerah yang tertular PMK," kata Nasrullah, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam program percepatan vaksinasi ini, pihaknya meminta dinas terkait di kabupaten menyiapkan tim vaksinator di setiap lokasi target untuk memetakan target wilayah vaksinasi, hewan dan jumlah ternak yang akan divaksin, sampai merencanakan kegiatan edukasi ke peternak. 

"Saya berharap dari kegiatan ini, dinas terkait dan tim vaksinator serta semua pihak yang dilibatkan untuk berkomitmen bersama dalam memacu vaksinasi PMK di lapangan," ujarnya.

Luuk Schoonman, Ketua Tim Pusat Darurat FAO ECTAD di Indonesia menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah dalam pengendalian PMK.

"Pemerintah Australia telah mengalokasikan anggaran khusus untuk hal tersebut termasuk dukungan percepatan vaksinasi," katanya.

Menurutnya, vaksinasi merupakan salah satu kunci pengendalian PMK, dan diperlukan kolaborasi untuk mempercepat vaksinasi di berbagai wilayah di Indonesia.

"FAO akan terus bekerja sama untuk mendukung Pemerintah Indonesia," terangnya.

Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Hewan PKH Kementan menyampaikan hingga saat ini, kasus PMK masih terus dilaporkan dari beberapa provinsi. Munculnya kasus PMK menandakan bahwa virus masih terus bersirkulasi sehingga potensi penularan penyakit ini tentunya tetap mungkin terjadi. 

“PMK ini disebabkan oleh virus yang sampai saat ini belum ada pengobatan yang efektif sehingga langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah pencegahan dengan vaksinasi secara periodik yaitu setiap 6 bulan," ucapnya.

Berita Terkait
News Update