TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Praktik spiritual yang dilakukan Heriyadi (67) di kediamannya di Kawasan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, dibongkar mantan istri.
Hasan, salah satu warga sekitar mengatakan, kasus 'dukun santet' ini terbongkar saat mantan istri Heriyadi hendak mengambil barang pribadinya di rumah tersebut.
Kemudian, ia mencurigai salah satu ruangan yang sejak dulu dilarang untuk dibuka oleh anggota keluarga.
"Jadi mantan istrinya ini masuk ke rumah pak Heri untuk ambil barang. Saat itu, dia penasaran sama salah satu ruangan. Pas dibuka, banyak foto-foto yang ditempel di dinding. Di cek satu-satu, tahunya ada foto warga. Di sana, mantan istrinya itu langsung lapor ke RT," katanya.
Selanjutnya, warga dan pihak ketua lingkungan pun mendatangi kediaman Heri dan mendapati ratusan lembar foto dengan kondisi dilingkari merah.
"Pas dilihat, betul ada foto-foto itu, dilingkarin merah. Di sana kami minta klarifikasi, yang katanya buat ngademin, terus kita minta surat penyataan soal tindakan dia, tidak akan berbuat hal itu lagi," ujarnya.
Tidak hanya lembaran foto, pada kediaman Heri juga ditemukan granat dan juga senjata api sebanyak 2 unit. Yang kemudian ditindak lanjuti dengan penggeledahan oleh tim gegana. (Veronica Prasetio)