Ilustrasi bullying atau perundungan (Foto/Freepik.com)

Opini

Bullying Marak, Perlu Pengawasan Bersama

Selasa 05 Mar 2024, 07:33 WIB

KASUS perundungan atau bullying kembali marak, terlebih kejadian dilakukan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pelajar. Adanya senioritas dan junioritas, satu tindakan aksi kekerasan baik verbal mau pun fisik tersebut dilakukan pelaku terhadap korban.

Perundungan atau bullying yang dilakukan siswa SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan menjadi kasus perhatian publik sejak beberapa pekan belakangan terakhir. Terlebih, pelaku melibatkan putra dari presenter ternama, Vincent Rompies.  

Sebagaimana diketahui, Bullying adalah perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental.

Tindakan bullying bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti di sekolah, tempat kerja, lingkungan online (cyberbullying), atau di tempat umum.

Berdasarkan peristiwa yang terjadi, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang Binus School.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior, termasuk mendapat kekerasan fisik.

Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan diduga lebih dari satu orang. Kemudian, dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar pada tubuh korban. Adapun kejadian itu terungkap, setelah orangtua korban memviralkan aksi bullying itu ke media sosial (medsos).

Tak hanya publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut angkat bicara terhadap aksi perundungan atau bullying yang masih marak terjadi tersebut. Jokowi mengingatkan agar bahwa kasus bullying tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. Mengingat, sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman bagi siswa.

Jokowi pun mengatakan menaruh harapan besar pada guru-guru khususnya yang hadir pada Kongres XXIII PGRI, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu. Guru, kata Jokowi, harus menjadi ujung tombak menciptakan sekolah aman.

Dalam sambutannya, orang nomor satu ini meminta agar mengutamakan pencegahan agar kasus bullying tidak terjadi. Utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya para korban, jangan sampai kasus bullying ditutup-tutupi tapi diselesaikan.

Tentu untuk menghindari terjadinya bullying diperlukan peranan bersama, baik guru maupun orangtua dalam melakukan pengawasan terhadap anak. Orangtua dan guru, harus menjadi teman hingga bila ada siswa menjadi korban bullying dapat menjadi tempat untuk mengadu. (*)
 

Tags:
kasus perundunganVincent RompiesBullyingjokowiSMA Binus School Serpong

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor