TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Heriyadi, warga RW 07, Kawasan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diamankan polisi setelah aksi gaibnya yang diduga 'dukun santet' terbongkar oleh warga.
Pria 67 tahun ini, diamankan usai kedapatan menyimpan ratusan lembar foto yang diberi lingkaran merah. Aksinya itu diduga melakukan praktik gaib seperti dukun santet.
Tidak hanya itu, Heri juga diketahui kedapatan menyimpan dua pucuk senjata api, ratusan peluru, dan granat tanpa izin.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, bila hingga saat ini kasus dukun santet tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih penyelidikan atas kasus ini," katanya, Selasa, 5 Maret 2024.
Lanjut Wendi, dari keterangan sementara, Heriyadi tidak menerima pasien atas praktik spiritual yang dilakukannya.
"Sementara dia tidak buka praktik dalam artian ada pelanggan, dan ini masih diselidiki ya, nanti diupdate," ujarnya.
Sementara itu, Hasan, salah seorang warga setempat, yang ikut melakukan penggerebekan mengatakan, bila praktik spiritual itu diakui Heri hanya untuk dirinya.
"Kita tanya soal praktik itu, katanya buat ngademin, terus kita minta surat penyataan soal tindakan dia gak akan berbuat hal itu lagi," ungkapnya.
Diketahui, kasus ini terbongkar setelah mantan istri Heriyadi menemukan puluhan foto warga sekitar di salah satu ruangan. Yang mana, Heri mengaku melakukan praktik gaib tersebut untuk 'ngademin'. (Veronica Prasetio)