ADVERTISEMENT

Kementerian PPPA Antisipasi Trauma Pada Pelaku dan Korban Perundungan SMA Binus

Selasa, 27 Februari 2024 12:45 WIB

Share
Sekolah Binus Internasional BSD. (Veronica)
Sekolah Binus Internasional BSD. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA, mengantisipasi adanya rasa trauma yang timbul terhadap anak pelaku maupun anak korban atas kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Internasional BSD, Kota Tangerang Selatan. 

Plh (Pelaksana harian) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani mengatakan pihaknya akan memastikan jangan sampai ada trauma baik terhadap anak pelaku dan anak korban 

"Dalam kasus ini, jangan sampai ada trauma dan bisa diselesaikan dengan cara berpresfektif hak anak," katanya, Selasa (27/2).

Rini menjelaskan, pihaknya akan memberikan yang terbaik bagi anak baik sebagai pelaku maupun anak sebagai korban dan juga bagimana keberlanjutan dari pendidikan anak anak yang terlibat.

"Kita pastikan terkait hak pendidikannya juga. Kita jembatani perihal itu," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan status kesiswaan para siswa yang terlibat aksi perundungan dapat dipastikan masih menjadi bagian dari sekolah elit tersebut. 

"Sampai saat ini masih status siswa Binus, karena proses hukum masih berjalan, itu yang harus kami hormati," kata Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana. 

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan KPAI mendatangi SMA Binus Internasional BSD, Kota Tangerang Selatan pada Senin (26/2).

Selain untuk mencari informasi tentang kasus perundungan yang simpang siur, kedatangan tersebut juga untuk mengupayakan penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan. (Veronica Prasetio) 
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT