JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bakal menonaktfikan 3 juta lebih KTP warga. Penonaktifan dilakukan bagian dari penataan kependudukan.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan penonaktifkan akan mulai berlangsung pasca pemilu 2024.
"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Disdukcapil DKI menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menonaktifkan KTP warga setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta.
Budi menuturkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sejak September 2023. Proses pelaksanaan penataan kependudukan tersebut rencananya akan dilakukan setiap bulan.
"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," katanya.
"Sedangkan bagi yang bertugas atau Dinas, serta belajar di luar kota maupun LN (luar negeri) tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta," sambung Budi.
Adapun KTP yang akan dinonaktifkan terdiri dari RT yang sudah tidak ada sebanyak 11.374, dikenal namun tidak diketahui keberadaannya sebanyak 371.247.
Lalu warga yang telah meninggal sebanyak 81.119, pindah luar DKI Jakarta sebanyak 1.055.409, tidak dikenal sebanyak 574 500, dan pindah ke DKI Jakarta sebanyak 1.117.523.
Sehingga total sementara KTP warga DKI yang bakal dinonaktifkan sebanyak 3.274.172. Budi menyebut angka tersebut masih tentative sebab pergerakan kependudukan warga DKI masih terus bergerak. (Pandi)