JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) mencatat sebanyak 3 juta penduduk di DKI Jakarta merupakan warga luar daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan temuan 'warga siluman' tersebut berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Dalam hal ini berkaitan dengan pemberian bantuan sosial (bansos) dan bantuan lainnnya dari pemerintah.
"Tentunya ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD kita," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Tamil Selvan menyebut bahwa Sekda DKI Jakarta tidak pantas menyebut hal itu.
"Jadi kalau pandangan dari sekda ini menyatakan bahwa ini menjadi beban ya mohon maaf. Ini pandangan konyol... Gak pantas dia menjabat sekda kalau dia bicaranya seperti itu," katanya kepada Poskota, Senin, 20 Mei 2024.
Menurut Tamil, pernyataan Sekda DKI Jakarta tersebut sangat tidak beralasan. Pasalnya, tidak ada satupun undang-undang yang menyatakan orang yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta tidak boleh tinggal di wilayah tersebut.
"Kalaupun bicara tentang bansos. Pertanyaannya emang ada orang yg tidak memiliki KTP DKI lalu menjadi penerima bansos? Toh ga ada. Jadi jangan kemudian memberikan alasan-alasan diruang publik yang kontradiktif," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemberian bansos baik itu dari pemerintah pusat atau pemda pasti di salurkan berdasarkan pendataan. Yang mana, pendataan tersebut dilakukan oleh pemerintah itu sendiri.
"Kalau kemudian ada bansos yang salah sasaran itu karena kekonyolan dan ketidak tepatan pemda. Jangan nyalahin masyarakat atau penduduk yang tidak ber KTP DKI," pungkasnya. (veronica prasetio)