Setelah Dinyatakan DPO, Wanita Cantik Kasus Penggelapan Rp 1,3 M Dicokok

Minggu 25 Feb 2024, 19:00 WIB
Fuja Fauziah saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. (Foto: Ist)

Fuja Fauziah saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. (Foto: Ist)

Alfiyera mengungkapkan, uang hasil penggelapan digunakan tersangka untuk hidup foya-foya. Bahkan, teman baiknya itu sering liburan ke Bali dan belanja barang-barang bermerk. 

"Dua bulan sekali ke Bali, belanja barang branded dengan mudah, memamerkan semua yang dia beli, menginap di hotel bintang 5 Jakarta yang sangat sering, dan bisa membeli barang-barang yang dia inginkan, royal kepada orang terdekatnya, sampai dia mampu beli mobil Brio cash," katanya. 

Alfiyera mengatakan, dirinya pernah menginterogasi tersangka. Namun, dia berdalih gaya hedonnya itu ditunjang oleh pacar dan ayah sambungnya. "Awalnya saya tidak curiga karena dia mempunyai pacar yang sangat royal dan memiliki ayah sambung yang sangat baik," ujarnya. 

Alfiyera menambahkan, kejahatan tersangka terbongkar, setelah dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV atau kamera pengintai toko. Dari rekaman itu terlihat tersangka sering mengambil uang dari dalam laci. 

"Ada rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka mengambil uang dari dalam laci," tuturnya.

Berita Terkait
News Update