Ilustrasi pelecehan. (Foto: Ist)

Jakarta

Rektor UP Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai

Minggu 25 Feb 2024, 21:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta membantah dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap dua orang pegawainya sendiri.

Diketahui, Rektor UP berinisial ETH dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.

Kuasa Hukum terlapor, Raden Nanda Setiawan mengatakan, bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut tidak benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," sambungnya.

Menurut Raden, pelaporan yang dilayangkan harus didasari azas praduga tak bersalah. Apalagi ia menyebut kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi sudah lama.

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.

Lebih lanjur, Raden menuturkan pihaknya sampai saat ini masih mengikuti proses atas laporan yang dilayangkan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada kliennya tersebut.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta di Jakarta Selatan (Jaksel) dilaporkan dua pegawainya ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Kuasa hukum salah seorang korban, Amanda Manthovani, mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Rektor UP tersebut berjumlah dua orang, masing-masing berinisial RZ dan DF.

"Untuk pelapor DF langsung ke Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya. Dengan laporan yang terdaftar nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Jadi korban ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," ujar Amanda kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Selain itu, Amanda menjelaskan, DF adalah staf kampus di UP Jakarta, tempat rektor bernisial ETH bekerja. Pada saat kejadian, dugaan kasus pelecehan dialami DF saat itu masih berstatus pegawai honorer.

Kendati demikian, Amanda tidak mengetahui detail bentuk dugaan pelecehan yang dialami DF. Ia hanya menyebut, tidak lama pascakejadian, DF keluar (resign) dari kampus.

"Untuk DF pekerja honorer saat itu. Tidak lama setelah kejadian, korban resign," ungkapnya.

Sementara kliennya sendiri, yakni RZ telah melayangkan laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya itu terjadi pada Februari 2023.

"Saat di bulan Februari 2023, terlapor ini memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," katanya.

Di saat itulah RZ mengalami dugaan pelecehan seksual ETH. Ketika itu terlapor meremas bagian sensitif tubuh korban. Namun, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi pada 20 Februari 2023.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sementara itu Kepala Biro UP Jakarta,
Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan itu kepada aparat kepolisian, dan menghormati proses penyelidikan yang akan berjalan.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ungkap Putri, Sabtu (24/2/2024).

Putri mengatakan pihak perguruan tinggi akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda.l Metro Jaya.

"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," tambahnya.

Tags:
Universitas Pancasilapelecehan-seksualrektor

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor