Kemen PPPA Sebut Kasus Perdagangan Anak Marak Terjadi Karena Kurangnya Literasi Digital

Minggu 25 Feb 2024, 17:40 WIB
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Ciput Eka Purwiyanti.(Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Ciput Eka Purwiyanti.(Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

"Kemudian tertinggi itu di tahun 2021, di masa pandemi, justru paling tinggi ada 406 anak korban TPPO. Dan tahun 2022 sebanyak 119 dan tahun lalu (2023) 206 anak," ungkapnya.

Ciput berujar bahwa korban TPPO anak perlu penanganan khusus. Anak dari korban perdagangan semaksimal mungkin tetap mendapat hak asuh dari keluarga terdekat.

Di samping itu, kata Ciput, jika orang tua si anak tidak mampu untuk mengurus buah hatinya karena faktor ekonomi, sebaiknya si anak baru bisa diputuskan agar bisa diadopsi orang lain.

"Tetapi memang dipastikan pengasuh pengganti itu harus keluarga lengkap, kemudian seagama, dan seterusnya yang sudah diatur UU Perlindungan Anak maupun UU Pengasuhan," jelas Ciput.(Pandi Ramedhan)

News Update