"Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan, Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers," ujar Presiden Jokowi.
"Pemerintah sedang tidak mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," katanya melanjutkan.