Tanda Tangani Perpres Publisher Rights, Presiden Jokowi Sebut Konten Kreator Tidak Perlu Khawatir

Selasa 20 Feb 2024, 20:21 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).(Humas Setkab/Jay)

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).(Humas Setkab/Jay)

"Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan, Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers," ujar Presiden Jokowi.

"Pemerintah sedang tidak mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," katanya melanjutkan.

Berita Terkait

News Update