Sidang Perdana Praperadilan Aiman Witjaksono: Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Dikembalikan dan Penyidikan Dibatalkan

Senin 19 Feb 2024, 20:33 WIB
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya seusai sidang perdana praperadilan di PN Jaksel pada Senin (19/2/2024).(Istimewa)

Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya seusai sidang perdana praperadilan di PN Jaksel pada Senin (19/2/2024).(Istimewa)

Sementara itu persidangan praperadilan Aiman dilakukan oleh hakim tunggal Delta Tama.

Pembacaan putusan dijadwalkan pada pekan depan, Selasa (27/2/2024). Dalam persidangan selanjutnya, pihak Aiman akan mendatangkan ahli hukum acara pidana dan ahli hukum pers.(Angga Pahlevi)

Berita Terkait

News Update