Gugatan Pedagang Ditolak PTUN Serang, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Senin 19 Feb 2024, 11:31 WIB
Press conference Perumda NKR Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)

Press conference Perumda NKR Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)

Ia berharap, semua pihak yang selama ini meragukan keabsahan dokumen Pasar Kutabumi untuk dapat menerima secara lapang dada.

"Jadi kami harap semua pihak harus dapat menerima putusan ini. Mulai saat ini mari kita bersama sama mendukung proses revitalisasi Pasar Kutabumi ini," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update