PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menunda agenda pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.
Sebelumnya, KPU mengagendakan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan pada Senin (19/2/2024). Namun mundur pada Selasa (20/2/2024).
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah membenarkan bahwa pleno rekapitulasi suara di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang diundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Nunung menjelaskan, semula rapat pleno telah berlangsung pada Senin (19/2/2024), tetapi KPU RI melalui KPU Provinsi mengintruksikan pleno ditunda, karena harus menunggu data yang diunggah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terlebih dahulu.
"Mungkin publik juga tahu bahwa Sirekap ini masih kurang begitu akurat dalam mengkonversi dari data gambar ke angka, sehingga kami harus memverifikasi keseluruhan C hasil yang diupload dari KPPS itu menjadi data yang sesuai," ungkapnya, Senin (19/2/2024).
Nunung mnenambahkan, kendala tersebut mengakibatkan angka tidak sesuai dengan jumlah pemilih. Adapun sejauh ini progres yang sudah diverifikasi KPU Pandeglang Pemilu 2024 kategori Pilpres, yakni sebesar 71 persen.
"Selain itu, untuk Pileg DPR RI 60 persen, DPD 65 persen, DPRD Provinsi 50 persen, dan DPRD Kabupaten/Kota 51 persen," katanya.
Saat ini, lanjut dia, proses pembenahan sedang berlangsung. Pihaknya menargetkan pembenahan selesai, setidaknya mendekati angka 90 persen.
"Sehingga pleno di tingkatan PPK itu hanya sedikit mengkoreksi beberapa hal-hal yang mungkin tidak terupload di Sirekap, seperti foto yang memang kurang akurasi, pencahayaan, atau dari perangkatnya yang tidak bisa merekam sama sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, Nunung menjelaskan, kendala yang terjadi pada saat input data ke Sirekap, di antaranya gambar tidak jelas, petugas KPPS tidak fokus karena lelah, dan lain sebagainya.
"Kemudian, Partai A tapi gambar yang diupload adalah partai B. Nah ini yang menjadi kendala. Mungkin karena faktor kelelahan petugas di TPS," ungkap Nunung.