ADVERTISEMENT
Selasa, 13 Februari 2024 13:17 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cariu melakukan penyelidikan tewasnya tiga pria seusai menenggak minuman keras (miras) bercampur buah durian.
Peristiwa yang menewaskan tiga pria itu terjadi di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Kamis (8/2).
Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara menyebut, peristiwa tragis yang merenggut nyawa U (40), ARS (39) dan S (32).
Denden menjelaskan, ketiga pria ini menenggak miras oplosan dengan ukuran 1,5 liter bersama empat orang lainnya, berinisial AZM (45), UM (37), R (31) dan D (50).
"Menurut laporan warga kepada Polsek Cariu dimana minuman oplosan tersebut diduga berasal dari Sdr D (50), yang saat ini masih dalam pencarian. Minuman beracun tersebut dikemas dalam botol Aqua 1,5 liter," ucap Denden dalam keterangannya, Selasa (13/2).
Adapun langkah pertama yang diambil oleh pihak kepolisan berupa melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melarikan korban ke Puskesmas, dan juga memintai keterangan saksi.
"Langkah selanjutnya mencakup pemeriksaan kepada para saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan melakukan penyelidikan lebih mendalam berkoordinasi dengan instansi medis terkait," singkatnya.
Diberitakan Poskota.co.id sebelumnya, tiga pria di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor tewas usai menenggak miras yang tercampur buah durian.
Ketua RW 01 Desa Cariu, Ahmad Kosasih menyebut, sebelum tewas, ketiga pria tersebut menenggak miras oplosan pada Kamis (8/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah berpesta miras, mereka pulang ke rumah masing-masing. Tak berselang lama, satu per satu korban merasakan efek samping, dan harus memperoleh perawatan medis di puskesmas hingga RSUD Cileungsi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT