ADVERTISEMENT

Heboh Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda di Pandeglang Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan 3 Hari Berturut-turut

Senin, 13 September 2021 19:43 WIB

Share
Seorang pemuda tewas usai berpesta miras selama 3 hari di Pandeglang (ist)
Seorang pemuda tewas usai berpesta miras selama 3 hari di Pandeglang (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - RM (22) seorang pemuda asal Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang dilaporkan meninggal  dunia usai menenggak minuman keras (miras)  oplosan bersama teman-temannya, Senin (13/9/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya RM sendiri bersama dengan 19 temannya melakukan pesta miras oplosan di Halte Komplek Cendana, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pesta itu mereka lakukan selama 3 hari berturut-turut sejak Sabtu (11/9/2021).

Sebelumnya, RM sendiri sempat dilarikan ke Puskesmas setempat bersama dengan temannya yakni IL (22). Namun nahas, RM yang sebelumnya mengeluh sakit tidak bisa tertolong lagi dan kini telah meregang nyawa.

Kapolsek Menes, Kompol Yusuf menerangkan bahwa pihaknya sendiri yang mendapati adanya pesta miras oplosan itu langsung bergerak dan membubarkan para pemuda tersebut.

"Jadi mereka nongkrong-nongkrong sambil minum-minum. Itu sempat kita bubarkan awalnya, itu mereka kumpul lagi saat petugas sudah pergi," ujarnya saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, para pemuda tersebut nekat mengkonsumsi miras dengan cara dioplos agar bisa dinikmati oleh banyak orang, dan tentunya biaya yang murah.

Kapolsek menyebut,  RM dan IL sendiri mengalami kejang-kejang saat usai menegak miras oplosan itu. Hal itu sontak membuat teman-temannya  panik,  dan menggotong mereka ke Puskesmas setempat.

"Jadi mereka coba minum minuman keras dengan biaya murah. Jadi itu campuran air mentah dicampur alkohol murni 75 persen, nutrisari sama minuman bersoda. Pas malam itu dua orang itu langsung tumbang dan dibawa ke puskesmas, tapi keesokan harinya 1 orang meninggal dan 1 lainnya masih kritis," tegasnya.

Pihaknya pun saat ini masih melakukan pendalaman kasus terhadap kematian remaja pasca menenggak miras oplosan tersebut. (Kontributor Banten/Yusuf Permana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT