JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu dari Terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dibekuk Tim Densus 88 Anti Teror Polri berinisial S ternyata merupakan karyawan BUMN Farmasi Kimia Farma.
Kimia Farma membenarkan bahwa S merupakan karyawan mereka melalui Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo dikonfirmasi wartawan.
"Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi.
Pelaku S langsung dibebas tugaskan untuk sementara. Selain itu, S juga harus menerima skorsing oleh Kimia Farma selama menjalani pemeriksaan oleh Densus 88.
"Status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021," tuturnya.
Verdi mengungkapkan S bakal dipecat secara tidak hormat apabila terbukti terlibat dalam terorisme. Namun, kata Verdi, apabila S ternyata tidak terlibat, maka Kimia Farma akan membantu memulihkan nama baiknya.
"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuh Verdi.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan operasi penggerebekan teroris di empat lokasi di Jakarta Barat dan Bekasi, Jumat (10/9). Dari empat lokasi tersebut, ada empat tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus.
Keempatnya merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Keempatnya berinisial MEK, S, SH, dan T alias AR. (Adji)