JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi sadis kekasih artis Tamara Tyasmara sewaktu menenggelamkan Dante (6), Yudha Arfandi alias YA korban sempat mencoba menyelamatkan diri, namun oleh YA coba digagalkan.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, hasil dari pemeriksaan, korban berusaha berenang ke tepian kolam, namun oleh tersangka dilakukan gerakan mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam.
"Tersangka YA sempat mengangkat korban ke tepian kolam selanjutnya memberikan bantuan. Seketika itu korban sudah dalam kondisi tidak bernapas," ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
"Dalam mulut korban saat kejadian mengeluarkan buih dan sisa makanan saat itu saksi di kolam renang korban sudah tidak bernafas setelah itu korban dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Wira menduga tersangka YA menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dalam kolam renang durasi yang berbeda-beda. Selain itu juga ada momen kepala Dante ditenggelamkan selama hampir semenit.
"Durasi waktu saat kepala korban ditenggelamkan sebanyak 12 kali untuk durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," jelasnya.
Dengan demikian atas kasus ini, lanjur Wira tersangka YA dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.