SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga pelaku tawuran diamankan anggota Polsek Kramatwatu di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya depan perumahan BMW, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Minggu (11/2/2024).
Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahudin membenarkan adanya penangkapan pelaku tawuran di wilayah hukumnya. Dari tiga orang pelaku, satu diantaranya masih tercatat sebagai pelajar SMP di Kota Serang.
"Satu orang pelajar kelas 3 SMP inisialnya IA (15). Kemudian BD (19) dia pengangguran, satunya PAM (23) wiraswasta," katanya saat dikonfirmasi Poskota, Minggu (11/2/2024).
Salahudin menjelaskan pelajar dan remaja tersebut diduga terlibat tawuran pada pukul 03.00 WIB. Namun berhasil dibubarkan oleh anggotanya yang tengah berpatroli di Jalan Raya Serang - Cilegon.
"Selain tiga orang yang kami amankan. Kami juga mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor. Honda Beat A 60011 DJ, Honda Scoopy A 5524 IE, Yamaha Lexi A 4536 CV, dan Honda Vario A 2177 FK," jelasnya.
Salahudin menerangkan pihaknya akan aktif melakukan patroli di wilayah hukumnya, guna memberikan rasa aman dan bebas dari gangguan kamtibmas, terlebih di masa tenang pemilu.
"Masyarakat Aman dan nyaman, dan terwujudnya pelayanan Kepada masyarakat," terangnya.
Salahudin menambahkan keberhasilan Polsek Kramatwatu mengamankan pelaku tawuran, merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Ini bagian dari wujud kehadiran dan kedekatan Polri denhan masyarakat, sehingga masyarakat puas dengan pelayanan polri," tambahnya. (Haryono)