Bawaslu DKI Jakarta Pastikan Tak Akan Ada Politik Uang selama Masa Tenang Pemilu 2024

Jumat 09 Feb 2024, 17:27 WIB
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan.(Istimewa)

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan.(Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memastikan tidak ada money politic atau politik uang yang dilakukan partai politik (parpol) selama masa tenang.

"Ya, tentu di masa tenang Bawaslu memastikan untuk tidak terjadinya politik uang," kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan, Jumat (9/2).

Selain itu, Quin menegaskan pihaknya tengah bekerja keras untuk memastikan tidak ada penyebaran berita hoaks, baik di media sosial maupun media mainstream.

"Kemudian juga tersebarnya berita hoaks, baik itu di medsos maupun di media mainstream," paparnya.

Lebih lanjut, Bawaslu DKI Jakarta berharap Pemilu 2024 berlangsung adil dan jujur. Sehingga proses demokrasi berjalan tanpa adanya kecurangan.

"Supaya masyarakat bisa mendapatkan pilihan-pilihan terbaik nantinya," tukasnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta melarang keras parpol yang masih nekat berkampanye pada masa tenang nanti.

Koordinator Divisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan akan menerapkan penindakan tegas terhadap parpol jika masih berkampanye saat masa tenang.

"Jika melanggar kami akan tindak tegas," katanya melalui pesan singkat, Jumat (9/2).

Dia menyebutkan, pihaknya telah mengirim surat imbauan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 agar mengikuti aturan yang berlaku.

"Bawaslu DKI sudah mengeluarkan surat imbauan kepada peserta pemilu baik caleg dan capres," paparnya.

Berita Terkait

News Update