ADVERTISEMENT
Rabu, 7 Februari 2024 18:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kasus bayi tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa di Kemang, Kabupaten Bogor, telah selesai, semua pihak sepakat untuk menempuh jalan damai.
Kasus yang mencuat pertengahan tahun 2023 lalu ini, menyita banyak perhatian masyarakat. Pasalnya, hal tersebut baru diketahui setelah Ibu Dian dan ibu Siti hampir menginjak satu tahun pasca melahirkan.
Satu diantara korban, Ibu Siti menyebut, ia telah menerima semua kesalahan pihak RS Sentosa.
"Saya ingin yang terbaik, namanya juga manusia tidak luput dari kesalahan, sudah ada dari lubuk hati saya yang terdalam saya menerima, mengikhlaskan bahwa kita ingin berdamai dengan semua pihak," kata Ibu Siti saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (7/2/2024).
Artinya, kata Ibu Siti, semua perkara yang terjadi antara pasien dengan pihak rumah sakit, telah selesai dengan jalan restoratif justice.
"Mudah-mudahan (Kepada RS) jangan sampai terjadi kejadian seperti yang menimpa saya, semoga berjalan, semoga ramai ke depannya, SOP nya juga membaik," singkatnya.
Sementara itu, Direktur RS Sentosa, Margaretha menyebut, dengan kehadiran pihak rumah sakit beserta tim kuasa hukumnya di Polres Bogor, menandakan polemik yang terjadi antara kedua belah pihak, telah selesai.
Pihak RS Sentosa datang ke Polres Bogor untuk menyepakati langkah restoratif justice dengan Ibu Siti Mauliah dan juga Ibu Dian Prihatini.
"Kami sesalkan dan kami minta maaf dengan kebesaran hati dari ibu Siti ibu Dian, kami berterimakasih sehingga perdamaian ini dapat dituntaskan," ucapnya.
Adapun dalam langkah restoratif justice ini, pihak rumah sakit memberikan kompensasi berupa uang kerohiman untuk keluarga Ibu Siti dan Ibu Dian.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT