Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Kota Bogor Sudah Level 1 dan Kabupaten Bogor Masih di Level 3

Rabu 17 Nov 2021, 12:02 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Apeksi.(Ist)

Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Apeksi.(Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah, Selasa (16/11/2021) kemarin, namun sampai akhir November ini, Kota Bogor tetap berada di level 1 dan Kabupaten Bogor level 3.

Bersama dengan DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, serta beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kabupaten Bekasi, Kota  Banjar, Kota Cirebon dan Kabupaten Pangandaran, Sama-sama berada di PPKM Level 1 dengan Kota  Bogor.

Hal tersebut diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3 Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bogor terus melandai. Pasien covid-19 yang dirawat tinggal belasan orang. Dan jumlah itu menurun jauh dari awal PPKM yang mencapai 100 kasus per hari.

"Melandainya kasus Covid-19 di Kota Bogor mengacu dari data penambahan pasien baru yang menyentuh angka satu dan zero kasus perharinya. Ditambah, angka BOR saat ini pun terhitung sangat kecil 3%," ujarnya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021) pagi.

Orang nomor satu di pemerintahan Kota Bogor itu mengungkapkan selama angka-angka ini belum menunjukkan tren naik, maka semua kegiatan berjalan seperti biasa seperti yang sudah tertuang dalam kebijakan PPKM Level 1.

"Jadi jika tidak ada lonjakan kasus semua (aktivitas) berjalan normal," ucapnya.

Dibandingkan dengan Kabupaten Bogor, pada pekan lalu masih terganjal lantaran progres vaksinasi belum mencapai 50 persen.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan saat ini progreaa vaksinasi sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Dari data per 14 November 2021, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor secara keseluruhan baru mencapai 45,93 persen. Dengan rincian dosis pertama sekitar 53,69 persen dan dosis kedua sekitar 37,87 persen. (angga) 

Berita Terkait
News Update