Netral dalam hal ini bukan saja tidak menyatakan pilihan politiknya, melainkan juga seluruh sikap dan perilaku sebagai presiden. Terutama, tidak membuat kebijakan yang berpotensi menguntungkan pasangan calon tertentu secara elektoral.
3. Mendesak presiden agar secara serius mengelola pemerintahan demi kepentingan nasional, bukan keluarga atau kelompok yang mengatasnamakan kepentingan nasional.
Aktivitas presiden yang akhir-akhir ini terkesan lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral pasion tertentu bukanlah sikap seorang presiden sebagai negarawan.
Situasi ini bukan saja bisa berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, melainkan juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidanyamanan kabinet.
Kekhawatirannya, jika situasinya terus berlangsung, bisa mengganggu stabilitas nasional. Padahal, berulangkali presiden mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar bersuka cita menyambut bergulirnya pemilu-pilpres 2024 ini.
Namun, hari demi hari, yang tercermin adalah kecenderungan sikap kontradiktif. Hal itu menambah kepiluan pemilu-pilpres dan pengelolaan demokrasi.
4. Semestinya, pengelolaan keadaban/akhlak demokrasi ini tidak hanya seperangkat aturan tertulis. Aturan tentang boleh tidak boleh. Keadaban/akhlak demokrasi pun berhubungan erat dengan manfaat atau mudharat bagi kepentingan masyarakat.
Sejak penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi Nomor 90/2023, keadaban/akhlak demokrasi terus merosot. Presiden sebagai kepala negara wajib menjaga dan menjadi contoh agar keadaban/akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara.
5. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersikap independen dan profesional. Polri tidak menjadi alat negara yang memunculkan ketakutkan dalam mengekspresikan sikap politik.
Polri pun tidak juga secara mudah menerapkan sanksi pidana atas sikap kritis masyarakat. Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban, bukan alat presiden.
Jadi, sudah seharusnya Polri bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pemerintah atau pihak-pihak tertentu. (veronica)