Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. (Pandi)

Seleb

Tersangka Pemeran Film Syur Siskaeee Jalani 2 Kali Pemeriksaan Psikologis Klinis dan 2 Kali Pemeriksaan Psikiatri

Kamis 01 Feb 2024, 19:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pemeran produksi film syur di Jaksel Siskaeee menjalani pemeriksaan Psikologis Klinis hingga pemeriksaan Psikiatri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan jika Siskaeee telah menjalani pemeriksaan Psikologi Klinis sebanyak dua kali pada 29-30 Januari 2024 kemarin.

"Kemudian pemeriksaan selanjutnya telah dilakukan hari Rabu, kemarin, tanggal 31 Januari pagi hari jam 9.30 WIB. Apa yang diperiksa? dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan Psikiatri," katanya kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024.

Hari ini pemeran film Kramat Tunggak tersebut kembali menjalani pemeriksaan Psikiatri atau kejiwaan dan sudah selesai dilakukan. 

"Hari ini kamis telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa juga atau psikitari terhadap tersangka S," jelas Ade Ary.

"Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya dan biddokkes Polda Metro Jaya," sambungnya.

Ade Ary menyampaikan jika pihaknya masih berkoordinasi dengan Biddokes terkait apakah Siskaeee nantinya akan kembali diperiksa kejiwaan atau tidak.

"Penyidik akan berkomunikasi terus dengan Biddokkes apakah dilanjutkan pemeriksaan lanjuutan, apakan menunggu hasil, karena setelah pemeriksaan tentunya mohon waktu , tim dari Biddokkes akan bekerja untuk memproses hasil pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tersangka pemeran produksi film syur di Jaksel Siskaeee menjalani tes kejiwaan, Kamis 1 Februari 2024. 

"Dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini, Kamis tanggal 1 Februari 2024 di Biddokkes Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis.

Sebelumnya pemeran film Kramat Tunggak itu telah menjalani tes kejiwaan sebanyak tiga kali yakni pada Senin 29-31 Januari 2024 kemarin.

"Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ untuk melakukan test kejiwaan terhadap tersangka S," jelas Ade Ary.

*Cabut dan Akan Ajukan Kembali Pra Peradilan*

Sekedar informasi, tersangka pemeran produksi film syur di Jaksel Siskaeee mencabut pra peradilan yang sebelumnya telah diajukan bersama tim penasihat hukum.

"Iya kita mencabut dulu (pra peradilan), kemudian nanti kita akan masukkan lagi," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.

Dijelaskan Tofan, pihaknya mencabut permohonan pra peradilan kasus yang dialami kliennya tersebut lantaran ada yang perlu dikoreksi.

"Kemarin itu terkait penetapan tersangkanya, cuman setelah itu dilakukan penahanan, kita belum masukkan itu. Jadi ktia cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan, penahanannya juga, supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya," tukasnya.

Saat ini Tofan menjelaskan pihaknya masih menyusn draf untuk nantinya kembali mengajukan permohonan pra peradilan. 

"Biar kita susun dulu. Hari ini, tadi kan sidangnya diskors, untuk supaya kita buatkan pencabutan surat permohonan pencabutanya," paparnya.

*Polisi Siap Hadapi Gugatan Pra Peradilan*

Polda Metro Jaya siap menghadapi pra preradilan jika nantinya tersangka produksi film syur Siskaeee dan tim penasihat hukumnya mengajukan kembali permohonan pra peradilan.

"Apapun itu terkait gugatan praper yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya kami siap menghadapi melaui bidkum PMJ," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.

Dijelaskan Ade Safri permohonan pra peradilan yang diajukan tersangka dan tim penasihat hukumnya tersebut merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan.

"Pada prinsipnya kami menjamin penyidik dlm melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," jelasnya. (Pandi)

Tags:
film syurjakselsiskaeKramat TunggakTes KejiwaanSiskaeee

Pandi Ramedhan

Reporter

Insan Sujadi

Editor