Memang dalam aturan mereka tidak perlu mundur. Namun, mereka baiknya mundur demi menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Maka dari itu, mendorong agar setiap kontestan politik baik calon presiden, yaitu Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, Wakil Presiden Prof. Mahfud MD sebagai Menko Polhukam untuk mundur dari struktur Kabinet Indonesia Maju agar tidak terjadi potensi abuse of power dan konflik kepentingan.
Jokowi mau memberhentikan menterinya yang maju sebagai kontestan di Pilpres 2024 demi mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. (*)