"Yang mana sudah ditetapkan sidang pertama yaitu hari Selasa, 30 Januari 2024," tukasnya.
Tim Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo menyebut upaya Firli Bahuri kembali mengajukan pra peradilan kasus dugaan pemerasan hanya ingin mencari kambing hitam.
Ada upaya Firli mengulur waktu.
"Disisi lain seolah ingin mencari kambing hitam dalam upaya pra peradilan ini dari sisi pembuktian formilnya," kata Djamaluddin Koedoeboe selaku Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Namun demikian, pihaknya menghormati langkah mantan pimpinan KPK itu dalam mengajukan kembali pra peradilan setelah sebelumnya pernah ditolak usai menjadi tersangka.
Djamaluddin menyarankan agar Firli Bahuri dan Penasihat Hukumnya kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Sebab ia menilai perkara pemerasan ini sudah terpenuhi unsur pidana.
"Saran kami pak FB dan PH nya kooperatif saja untuk menjalani semua proses hukum ini, sebagai mantan pimpinan di lembaga yang amat disegani di Republik ini," ucapnya.
"Mestinya fokus saja di pembuktian meteriilnya nanti dalam persidangan pokok perkara," sambung Djamuddin.
Di sisi lain, Djamaluddin meminta agar penyidik tetap mempertahankan integritas dan profesionalitas dalam mengusut perkara pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.
"Kami meminta rekan-rekan penyidik agar mempertahankan integritas dan profesionalitasnya dalam upaya petanggungjawaban hukum dan moral terhadap rakyat agar tidak terkesan tebang pilih," tukasnya. (Pandi)