Puluhan Kali Beraksi, Pria Penipu Wanita Penghibur Hingga Puluhan Juta Dicokok Polisi Saat Cek In di Hotel

Senin 29 Jan 2024, 21:56 WIB
Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel. (Ist)

Seorang pria bernama Fahri (26) diciduk setelah menipu wanita penghibur dengan modus mengajak cek in hotel. (Ist)

Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Pandi)

News Update