“Agama apa pun mengajarkan kepada kita agar selalu berbuat baik, dalam arti
berlandaskan kepada nilai- nilai moral dan akhlak mulia.”
-Harmoko-
BERBICARA pendidikan terkait erat dengan upaya membangun sumber daya
manusia (SDM) berkualitas. Semakin berkualitas SDM sebuah negeri, akan
semakin tangguh dan kuat negeri tersebut.
Cukup beralasan jika dikatakan maju mundurnya sebuah negara ikut ditentukan oleh kualitas pendidikan bangsanya. Kita bisa saksikan kualitas pendidikan di negara maju berbanding lurus dengan kemajuan yang dicapai negeri tersebut.
Begitu juga di negara berkembang, kualitas pendidikannya berada pada tahapan
sedang berkembang. Boleh jadi cukup lama pada level “berkembang” bilamana
kebijakan negara tersebut dalam mengelola pendidikan acap berubah. Sehingga
dikenal sebagai negara yang ganti pejabat, ganti kebijakan.
Begitu pentingnya peran pendidikan, sehingga para founding father telah
mengamanatkan kepada negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada
warganya untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Memberikan bekalkepada setiap warganya agar memiliki kemampuan berkompetisi di dunia. Kewajiban negara ini sudah terukir secara jelas dan tegas sebagaimana bunyi
pasal 31 UUD 1945 yang mengatur pendidikan nasional mulai dari sistem
pendidikan yang perlu dibangun, sistem penganggaran hingga hasil akhirnya
membentuk manusia cerdas yang beriman dan bertakwa.
Lebih rinci lagi, tujuan akhir dari pendidikan bukan hanya membuat peserta
didik menjadi pintar dan pandai di bidang akademik. Tidak hanya berilmu,
cerdas, tetapi bagaimana membangun manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Membangun manusia yang berakhlak mulia,cakap, kreatif , mandiri dan
menjadi manusia demokratis dan bertanggung jawab, sebagaimana bunyi pasal
3 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Masih dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Membentuk bangsa yang bermartabat inilah menjadi poin penting era kekinian
agar bangsa kita tidak tercabut dari akar budaya bangsa yang telah dikristalkan
melalui butir – butir pengamalan Pancasila sebagai falsafah kita.
Disebut bangsa bermartabat tidak sebatas pandai dan berilmu, cerdas dan
berkualitas, tetapi memiliki integritas dan moralitas.
Berintegritas berarti memiliki karakter kuat, teguh mempertahankan prinsip,
memiliki pribadi yang jujur, taat asas, norma dan etika menjadi dasar yang
melekat pada diri sendiri sebagai nilai-nilai moral.