Tewaskan 36 Orang, Jepang Hukum Mati Pelaku Pembakaran Studio Kyoto Animation

Jumat 26 Jan 2024, 22:28 WIB
Terdakwa pembakaran studio Kyoto Animation dihukum mati. (Foto/BBC News)

Terdakwa pembakaran studio Kyoto Animation dihukum mati. (Foto/BBC News)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pengadilan Kyoto menjatuhi hukuman mati kepada seorang pria yang melakukan serangan pembakaran studio Kyoto Animation atau KyoAni di Jepang pada 2019 lalu.

Kebakaran yang menewaskan 36 orang dan 32 lainnya terluka itu menjadi insiden paling mematikan dalam beberapa dekade di Jepang sekaligus mengejutkan dunia. 

Pasalnya, KyoAni merupakan rumah bagi para kreator hebat yang menciptakan serial anime populer, seperti The Melancholy of Haruchi Suzumiya dan K-ON.

Melansir BBC News, Hakim Ketua Pengadilan Distrik Kyoto, Masuda, memutuskan hukuman mati kepada pelaku bernama Shinji Aoba pada Kamis (25/1/2024) kemarin. 

Dia juga telah menolak permintaan pengacara Aoba yang meminta pengurangan hukuman, dengan alasan gangguan mental. 

“Saya telah menetapkan bahwa terdakwa tidak mengalami gangguan mental atau lemah pada saat melakukan kejahatan tersebut,” kata Masuda dikutip BBC News, Jumat (26/1/2024).

Lebih lanjut, Aoba termotivasi untuk melancarkan aksi kejinya, usai meyakini bahwa KyoAni telah menjiplak novel yang dia buat untuk kontes mereka.

Merasa kesal karyanya dicuri, Aoba masuk ke studio untuk memercikan bensin di lantai dasar dan membakar studi tersebut pada hari kerja. 

“Saya merasa tidak punya pilihan lain selain melakukan apa yang saya lakukan. Saya merasa sangat menyesal dan perasaan itu mencakup rasa bersalah." Kata Aoba.

Akibatnya, setengah dari total 70 pekerja di KyoAni meninggal dan korban yang selamat mengalami gangguan psikologis atau trauma.

Aoba sendiri juga menderita luka bakar lebih dari 90 persen di tubuhnya, sehingga baru ditangkap polisi usai pulih dari operasi.

Perlu diketahui, Jepang akan menerapkan hukuman mati pada kejahatan paling serius, seperti pembunuhan secara berulang. 

Mereka yang dihukum mati akan berada di balik jeruji besi selama bertahun-tahun atau akan dilakukan dengan cara digantung.

News Update