TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang buruh harian lepas berinisial WA dilaporkan ke polisikan.
Hal tersebut lantaran WA diduga telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak yang diketahui masih dibawah umur.
Kejadian nahas tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Didi, kakak korban mengatakan, kasus ini terungkap pada Senin (22/1/2024) lalu.
Dimana, terduga pelaku menjemput korban dengan alasan ingin bermain.
"Setelah di jemput, korban yang tadinya dijanjikan diajak bermain malah dibawa ke rumah pelaku," katanya, Jumat (26/1).
Sesampainya di rumah terduga pelaku, korban langsung disetubuhi.
Korban yang sempat menolak akhirnya pasrah karena terduga pelaku melontarkan ancaman.
“Pelaku mengancam korban akan dibunuh. Karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya,” ungkapnya.
Sesampainya di rumah, lanjut Didi, korban langsung menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarga.
Kemudian, keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.