Caption foto : Remaja saat dimintai keterangan di Kantor Satpol PP. (veronica)

Tangerang

Bermesraan di Lingkungan Puspemkab, 2 Pasang Remaja Diciduk Satpol PP Tangerang

Kamis 25 Jan 2024, 08:31 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan dua pasang remaja yang diduga melakukan tindakan asusila di wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (24/1/2024).

Diketahui, kedua pasangan remaja tersebut merupakan pelajar di salah satu SMK di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan kedua pasangan remaja yang sedang bermesraan tersebut diamankan oleh anggotanya yang tengah melakukan patroli di wilayah Puspemkab Tangerang.

"Kedua pasang remaja yang kami amankan saat karena diduga melakukan tindakan asusila di muka umum. Apa lagi mereka masih mengenakan seragam sekolah," katanya.

Agus menjelaskan, para remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Kami lakukan pemeriksaan, pendataan dan memberikan nasehat serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh pihak keluarga mereka," ucapnya.

Agus mengimbau kepada masyarakat khususnya para muda-mudi untuk tidak melakukan tindakan tidak senonoh di muka umum.

Selain itu, Agus juga meminta kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan putra dan putrinya.

“Kami imbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada perilaku yang salah," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Tags:
Satpol PP Kabupaten TangerangBlogrollsatpol ppRemaja Bermesraan

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor