Perkuat Fungsi Peran dan Kinerja, Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek

Sabtu 24 Feb 2024, 11:31 WIB
Kegiatan Bimtek Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)

Kegiatan Bimtek Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penguatan fungsi, peran, dan kinerja.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang di antaranya yakni 29 Kasi Trantibum Kecamatan, 20 PPNS, 14 Jabatan Fungsional, 37 anggota serta pejabat eselon lll dan lV pada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pembinaan ini merupakan wujud implementasi dari Peraturan Perundang-undangan tentang peran serta PPNS dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia menegaskan, Satpol PP memiliki peranan penting dalam melakukan pembinaan PPNS jajaran Pemerintah Daerah. Hal tersebut tertuang pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dalam Pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa dalam melaksanakan penegakan Perda Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Daerah.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk menambah wawasan pengetahuan tentang tugas dan fungsi PPNS yang dapat diterapkan secara bertanggungjawab dan profesional dalam lingkup tugas masing-masing," katanya, Sabtu (24/2).

Ia menambahkan pengembangan kapasitas dan karier PPNS ini sangat penting, mengingat dinamika zaman sekarang semakin cepat dan kompleks serta era globalisasi dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, keterbukaan informasi publik, serta tuntutan masyarakat yang semakin kritis menuntut kita untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam menjalankan tugas sebagai penegak perda.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga turut mengundang Kejaksaan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Tigaraksa, Polda Banten, dan Korwas PPNS Ditrekrimsus Polda Banten sebagai narasumber pada kegiatan ini.

"Mari kita bersama-sama menunjukan komitmen untuk terus mengembangkan diri pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Ia berpesan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengingatkan sinergitas PPNS selaku penyidik pelanggaran Perda dengan Satpol PP selaku penegak Perda untuk dapat secara bersama-sama melakukan penegakan Perda guna membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap Perda, sehingga dapat terciptanya kondisi ketertiban umum dam ketentraman masyarakat yang kondusif.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan PPNS yang Profesional, Akuntabel dan Inovatif dalam melakukan penegakan Perda di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.  (Veronica Prasetio)

News Update