Belum Ada Kesepakatan Dengan Pemerintah, Ratusan Pedagang Pasar Anyar Enggan Direlokasi

Kamis 25 Jan 2024, 13:31 WIB
Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang. (Veronica)

Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan pedagang di Pasar Anyar, Kota Tangerang, memilih bertahan dalam tahapan pengosongan bangunan pada proses revitalisasi oleh pemerintah setempat. 

Pasalnya, belum ada kesepakatan antara pedagang dan pemerintah setempat dalam proses revitalisasi ini.

Salah seorang pedagang, Iyan mengatakan, ia dan ratusan pedagang lainnya memilih bertahan, karena proses sewa dalam pemindahan atau relokasi pedagang tidak sesuai kesepakatan. 

Dimana, awalnya pedagang dimintai iuran per bulan sebesar Rp300 ribu, namun nyatanya harga tersebut naik menjadi Rp800 ribu. 

"Proses relokasi kami (pedagang), tidak ada hitam di atas putih. Awalnya minta Rp300 ribu, tapi tahu-tahu Rp800 ribu. Makanya kami enggan untuk pindah, kita minta kejelasan dulu. Ditambah, Hak Guna Bangunan (HGB) itu sampai 2026, tapi malah revitalisasi. Soal revitalisasi ini kami gak nolak, terima, tapi ada kejelasan," katanya, Kamis, (25/1).

Adanya hal ini, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan imbauan sesuai dengan surat yang ada agar 578 ini bersedia untuk segera pindah. Lantaran, sudah masuk tahap pengosongan. 

"Pedagang yang enggan pindah terus kita imbau, kita cari kesepakatannya. Karena sesuai aturan hari ini sudah harus pengosongan, karena besok dilakukan pemagaran," ujarnya. 

Terkait dengan restribusi tersebut, pemerintah dan jajaran terkait akan segera dilakukan pengecekan baik kepada pengelola lokasi relokasi, dan juga jajaran Perumda Pasar Kota Tangerang 

"Kami akan segera cek soal retribusi itu, kami lakukan solusi terbaik agar revitalisasi ini berjalam lancar," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update