Ilustrasi Pemilu 2024. (foto/ist)

Kawal Pemilu

20 Hari Menuju Pemilu 2024, Cek Status DPT Kamu, Sudah Terdaftar Belum

Rabu 24 Jan 2024, 12:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebentar lagi akan tiba. Tentunya kita harus mempersiapkan momen pemilu. 

Pemilihan umum akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebelum pelaksanaan pemilu, ada baiknya masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar di DPT setempat.

Kini cek DPT sangan mudah, bisa dilakukan secara online. Berikut simak link dan cara cek DPT Online :

1. Masuk ke laman resmi KPU http://infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih Cek DPT Online atau klik tautan http://cekdptonline.kpu.go.id/

3. Selanjutnya akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

4. Masukkan data yang sesuai dengan KTP, seperti NIK, Alamat, Nama lengkap, dan tanggal lahir. Pastikan semua terisi dengan benar, lalu klik "Pencarian".

5. Setelah itu akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah di masukkan. Namun jika muncul “Data yang Anda masukkan keliru atau belum terdaftar!”, berarti anda belum terdaftar sebagai pemilih. 

Jika kamu belum terdaftar, segeralah lapor KPU Kabupaten/Kota di domisili terdekat. Anda juga bisa melapor di laman laporpemilih.kpu.go.id. 

Tags:
pilpres 2024Capres 2024cek DPTCek DPT Onlinepemilu 2024

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor