Polda Metro Jaya gelar konferensi pers kasus pemerkosaan dan pencabulan hingga korban tewas. (Ist)

Kriminal

Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Depok Sebelumnya Pernah Perkosa Dua Korban Lain

Senin 22 Jan 2024, 18:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian mengungkap tersangka seorang mahasiswa, Argiyan Arbirama (22) telah memperkosa dua orang lain sebelum memperkosa mahasiswi berinisial K (20) di Sukmajaya, Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap salah satu dari dua korban yang diperkosa tersangka masih dibawah umur.

"Jadi selain kasus yang kemarin kejadian pembunuhan, didapati 2 kasus laporan polisi, dimana pelaku ini adalah sebagai diduga sebagai tersangkanya. Terkait dengan masalah pencabulan dan pemerkosaan," katanya kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

"Satu korban berinisial MH, sementara satu korban lain karena masih dibawah umur. Identitasnya dirahasiakan," sambung Wira.

Dijelaskan Wira, tersangka nekat memperkosa pacarnya sendiri yakni mahasiswi yang tinggal di Jakarta Barat berinisial K (20) di sebuah kos-kosan.

Pada Kamis, 18 Januari 2024 tersangka yang sudah lost kontak tiba-tiba menghubungi korban dan mengajaknya untuk ngopi bareng. Saat itu tersangka minta korban menjemput.

Tiba di rumah tersangka, korban dipaksa untuk masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Saat korban masuk kontrakan pelaku langsung menutup dan mengunci pintu.

Wira memaparkan saat itu korban sempat duduk di dalam kontrakan, namun tersangka meminta korban untuk masuk ke kamar mandi. Dalam aksinya pelaku menarik korban untuk masuk.

"Pelaku memaksa sambil menarik korban, dan setelah itu duduk di atas kasur. Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh daripada korban, dimana saat itu korban langsung berontak dan teriak," ungkap Wira.

Karena korban memberontak dan berteriak, tersangka langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur hingga korban terbaring lemas tak berdaya.

"Pelaku mulai membuka baju dan celana korban. Saat itu korban sempat melawan, namun karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh daripada pelaku. Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban," tukas Wira.

Kasus itu terungkap setelah korban yang masih lemas menghubungi orangtua pelaku dan megabarkan bahwa ada seorang wanita yang diikat di dalam kontrakan.

"Dimana pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika tersangka ternyata menyimpan banyak video porno di Hp nya. Entah apa motifnya, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.

"Ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak ya. cukup banyak," tambah Wira.

Lebih lanjut, Wira menuturkan modus operandi tersangka yakni sudah berniat untuk memenuhi hasrat seksualnya tersebut. Kasus pemerkosaan dan pencabulan itu telah direncanakan.

"Dari awal pelaku sudah niat ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban, dan pelaku sudah merencanakan, sehingga pelaku menghubungi korban dan meminta korban untuk menjemput di rumah kontrakannya untuk diajak ngopi bareng," bebernya.

Kemudian tersangka ternyata juga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang disebut dan melakukan pemerkosaan terhadap wanita lain diduga teman kencannya.

"Adapun korban persetubuhan anak yang dilaporkan pada tanggal 3 Januari 2024, sementara untuk kasus perkosaan dilaporkan di tanggal 4 Januari 2024. Jadi dalam tanggal 3 dan 4 ini melakukan 2 perbuatan pidana," jelas Wira. (Pandi)
 

Tags:
pemerkosaananak-dibawah-umurPerkosamahasiswi

Pandi Ramedhan

Reporter

Fernando Toga

Editor