Alat peraga kampanye (APK) menutupi JPO salah satu di Jakarta, dapat bahayakan pengguna jalan kaki. (Poskota)

Jakarta

Ganggu Estetika hingga Timbulkan Korban, Keberadaan APK di Jakarta Membahayakan

Jumat 19 Jan 2024, 17:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Jakarta saat masa Pemilu 2024 banyak mendapat kritikan, sebab keberadaannya telah mengganggu hingga membahayakan pengguna jalan.

Koordinator Akademi Pemilu dan Dekokrasi Kota Jakarta Utara, menyebutkan terkait hal itu Bawaslu beserta jajaran dan Pemda DKI agar segera melakukan langkah-langkah penertiban. 

“Dalam PKPU 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah jelas sebenarnya tentang larangan kampanye Pasal 70. Tinggal bagaimana kawan-kawan pengawas Pemilu, KPU dan juga Pemda DKI serta pimpinan partai politik berkomitmen kepada penegakkan aturan dan regulasi ,” ujarnya, Jumat (19/1/2024).

Menurut Dimyati, penting untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dilakukan, karena keberadaan APK tersebut bukan saja mengganggu keindahan kota tapi juga membahayakan masyarakat pengguna jalan. 

"Jika cuaca hujan dan juga angin yang kadang kadang besar seperti saat ini, kalau langkah preventif sudah dilakukan dan tidak digubris mau tidak mau langkah represif harus dilakukan,” tegas Dimyati.

Ia juga menyinggung terkait adanya APK yang jatuh dan mengganggu pengguna kendaraan bermotor beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Ya kejadian viral kemarin itu, membuktikan bahwa keberadaan APK di wilayah Jakarta sudah sangat memperihatinkan, pemasangan APK tersebut tidak dilakukan monitor oleh para Caleg maupun pimpinan partai untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Tags:
APKpemilu 2024

Reporter

Administrator

Editor