Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri untuk Dimintai Keterangan Tambahan

Jumat 19 Jan 2024, 10:48 WIB
Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). Mantan pimpinan KPK itu datang lebih awal dari pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik.

"Sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB, dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik gabungan untuk pemeriksaan tambahan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan pimpinan KPK itu telah dilayangkan, bahkan telah diterima.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang Riksa Ditipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 gedung Bareskrim," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskan Ade Safri, pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri disebut pemeriksaan tambahan sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta.

"Secepatnya kita akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.

Selain itu, Ade Safri menambahkan bahwa penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa u


ntuk nantinya dikonfrontir.

"Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta yang melakukan penanganan perkara a quo," terangnya.

Sebelumnya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebut sudah ada sinkronisasi dalam penyidikan kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri setelah penyidik mengkonfrontir saksi-saksi yang diperiksa.

Berita Terkait

News Update