JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan rampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan pemerasan oleh mantan Pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan minggu ini pihaknya kembali memeriksa saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk dikonfrontir.
"Minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan termasuk ada konfrontasi," katanya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Ade Safri menegaskan penyidik secepatnya akan merampungkan berkas perkara pemerasan tersebut sesuai dengan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta yang melakukan penanganan perkara a quo," terangnya.
Syahrul Yasin Limpo Sebut Perkara Mulai Terang
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebut sudah ada sinkronisasi dalam penyidikan kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri setelah penyidik mengkonfrontir saksi-saksi yang diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) setelah kliennya kembali diperiksa sebagai saksi bersama 7 saksi lainnya.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," katanya.
Dijelaskan Djamaludin, konfrontasi yang dilakukan penyidik gabungan merupakan bagian dari penyempurnaan penyidikan. Sebab saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya dipertemukan.
"Jadi setiap keterangan yang satu dan yang lain kesesuaiannya belum begitu dapat, itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan itu, makannya tadi agak lama (pemeriksaan)," terangnya.