JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka dugaan kasus pemerasan Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik gabungan untuk pemeriksaan tambahan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan pimpinan KPK itu telah dilayangkan, bahkan telah diterima.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang Riksa Ditipidkor Bareskrim Polri, lantai 6 gedung Bareskrim," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Dijelaskan Ade Safri, pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri disebut pemeriksaan tambahan sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta.
"Secepatnya kita akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.
Selain itu, Ade Safri menambahkan bahwa penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa untuk nantinya dikonfrontir.
"Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta yang melakukan penanganan perkara a quo," terangnya.
Sebelumnya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebut sudah ada sinkronisasi dalam penyidikan kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri setelah penyidik mengkonfrontir saksi-saksi yang diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) setelah kliennya kembali diperiksa sebagai saksi bersama 7 saksi lainnya.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," katanya.
Dijelaskan Djamaludin, konfrontasi yang dilakukan penyidik gabungan merupakan bagian dari penyempurnaan penyidikan.