Mantan Ajudan dan Pengawal Pribadi Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan STY

Jumat 12 Jan 2024, 14:37 WIB
Teks Foto: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Teks Foto: Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA,   POSKOTA.CO.ID – Mantan ajudan hingga pengawal pribadi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini ada 6 orang saksi yang diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Dari 6 saksi yang diperiksa 2 diantaranya yakni mantan ajudan dan mantan pengawal pribadi Firli Bahuri.

"Selain agenda pemeriksaan (SYL), penyidik juga memanggil 5 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya Eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan Eks Walpri tersangka FB yaitu Hendra," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/1/2024).

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," tambahnya.

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin mengatakan jika kliennya hari ini akan dikonfrontir dengan saksi lain yang diperiksa.

"Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi," katanya.

Sebelumnya, Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebut sudah ada sinkronisasi dalam penyidikan kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri setelah penyidik mengkonfrontir saksi-saksi yang diperiksa.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) setelah kliennya kembali diperiksa sebagai saksi bersama 7 saksi lainnya.

"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," katanya kepada wartawan, Kamis.

Dijelaskan Djamaludin, konfrontasi yang dilakukan penyidik gabungan merupakan bagian dari penyempurnaan penyidikan. Sebab saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya dipertemukan.

Berita Terkait
News Update