ADVERTISEMENT

Kopi pagi: Kebijakan 5 Pro (4)

Kamis, 18 Januari 2024 06:00 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pemerintahan baru mendatang hendaknya mengedepankan kebijakan  “ 5 Pro”, yakni pro rakyat miskin, pro keadilan, pro penciptaan lapangan kerja, pro lingkungan dan pro kemandirian. Tulisan dimaksud akan disajikan secara berseri di kolom ini. ( Azisoko)

“Seluruh kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, tidak semata mengejar batas kemakmuran, tetapi melalaikan kelestarian sumber daya alam itu itu sendiri yang ditandai dengan rusaknya lingkungan..”
-Harmoko-
 


Kebijakan Pro Lingkungan di sini diartikan adanya keberpihakan kepada sumber daya alam – kekayaan alam negeri kita. Bukan hanya dalam menjaganya, merawatnya, melestarikannya, tetapi bagaimana memanfaatkannya demi kemakmuran rakyat.

Ini sejalan dengan amanat UUD 1945, utamanya pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat”.

Yang kita maknai bukan sebatas penguasaan, tetapi bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin kekayaan alam untuk kesejahteraan.

Jangan karena alasan pemanfaatan demi kemakmuran rakyat, lantas eksploitasi berlebihan yang akan merugikan generasi mendatang. Anak cucu kita kelak tinggal menerima ampasnya karena sudah diperas habis di era kini, untuk masa kini. Lebih - lebih jika sampai menanggung derita karena sumber daya alam sudah "tergadaikan". 

Jika ini terjadi tak hanya menyimpang dari amanat undang – undang , juga mencederai perjuangan para pendahulu kita, para tokoh bangsa yang sudah bersusah payah mendirikan negeri ini.

Ini yang tidak boleh terjadi dan tidak akan terjadi selama kita semua peduli lingkungan (merawat, menjaga dan berupaya melipatgandakan kekayaan sumber daya alam) .

Seluruh kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam, tidak semata mengejar batas kemakmuran, tetapi melalaikan kelestarian sumber daya alam itu itu sendiri yang ditandai dengan rusaknya lingkungan.

Lebih ironi lagi, jika manfaat yang didapat hanya dinikmati segelintir orang, tetapi generasi mendatang yang menanggung akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Ingat! Rusaknya lingkungan alam pada suatu masa, belum tentu dapat dikembalikan seperti habitat semula, meski sudah 10 masa berikutnya memperbaikinya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT