Kepada Baliah, lanjut Ety, karena yang berkaitan telah mendapatkan semua pelayanan sosial, Dinsos Kabupaten Bogor beserta pemerintah setempat pun menghimbau Baliah agar tidak mengemis lagi.
"Kita sudah memberi arahan-arahan bersama Kades dan kecamatan agar tidak kembali lagi ke jalan," paparnya.
Diketahui, Baliah sendiri adalah warga Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Ia mengaku terpaksa mengemis di kawasan TNGHS pada akhir pekan atau hari libur karena sang suami yang hanya seorang serabutan.
Pada akhir pekan atau hari-hari tertentu pada hari libur, Baliah berangkat dari rumahnya pukul 07.00 WIB ke kawasan TNGHS untuk mengemis dan pulang pada pukul 17.00 WIB.
Dalam satu hari mengemis, Baliah mengaku hanya bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu untuk mencukupi kebutuhan kesehariannya.
"Sehari dapet Rp100 ribu, ojek Rp70 ribu bolak-balik, sisa Rp30 ribu, buat jajan anak sehari Rp10 ribu," ucapnya, Selasa (16/1/2024).
Baliah mengaku kerapkali mendapatkan teguran pada saat ia mengemis di kawasan TNGHS tersebut.
"Disini ge dimarahin sama abah abah kata orang jangan mengemis disini," ujarnya.
Bahkan, pernah sekali kejadian, uang hasil mengemis Baliah hilang diambil oleh seseorang yang tak berperikemanusiaan.
"Uangnya pernah diambil sama orang jail," terang wanita yang tengah jadi buah bibir warganet ini. (Panca Aji)