ADVERTISEMENT

Sempat Ada Ancaman VN Kades, Kadinsos Pandeglang Kawal Penyaluran Bansos di Angsana

Kamis, 7 Desember 2023 09:04 WIB

Share
Kadinsos Pandeglang saat menyalurkan Bansos PKH dan BPNT (Ist)
Kadinsos Pandeglang saat menyalurkan Bansos PKH dan BPNT (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan warga di Kecamatan Angsana, Pandeglang, mulai menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam memastikan bansos tersebut tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu, serta menghindari penyalahgunaan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, mengawal langsung proses penyaluran Bansos tersebut.

Kepala Dinsos Pandeglang, Sutoto mengungkapkan, untuk memastikan penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT berjalan sesuai dengan ketentuan dan  tidak terkendala dengan ancaman Kepala Desa seperti yang viral beberapa waktu lalu.

"Karena sempat ada voice note yang viral beberapa waktu lalu yang dalam VN (voice note) itu ada ancaman penghapusan Bansos bagi warga yang beda pilihan pada Pemilu 2024 nanti, maka kami turun langsung untuk memastikan penyaluran PKH dan BPNT di Desa Karangsari, Angsana berjalan lancar, netral, tanpa intervensi politik,"ungkapnya, Kamis (7/12/2023).

Sototo menyarankan, agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Karangsari untuk tidak panik atau takut terkait ancaman yang dilontarkan oknum Kepala Desa yang berpihak kepada salah satu peserta Pemilu. 

Karena menurutnya, Kepala Desa tidak mempunyai kewenangan apapun untuk mencoret atau mengalihkan penerima bantuan sosial itu.

"Bantuan sosial ini yang menentukannya adalah Kementerian Sosial, tidak berhubungan dengan desa. Sehingga program-program itu yang menentukan adalah keputusan Menteri Sosial, atau keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten," katanya.

Adapun terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kalau Kades menggunakan BLT DD untuk mengarahkan atau mengintervensi untuk memenangkan salah satu calon, maka secara aturan dia melanggar Permendes terkait penggunaan dana desa, karena dana itu untuk pemberdayaan masyarakat dan juga infrastruktur desa yang tidak boleh dikaitkan dengan politik.

"Kami menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tetap tenang dan menyambut riang gembira pesta demokrasi untuk memilih pemimpin masa depan," ujarnya. (Samsul Fatoni)

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT