Sedang Mabuk di Pedestrian Kota Bogor, Petugas Dinsos Tertibkan 4 Anak Jalanan

Selasa 10 Okt 2023, 08:41 WIB
Keterangan Foto: Sedang Mabuk di Pedestrian Kota Bogor, 4 Anjal Ditertibkan Petugas. (ist)

Keterangan Foto: Sedang Mabuk di Pedestrian Kota Bogor, 4 Anjal Ditertibkan Petugas. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sedang asyik nongkrong sembari tenggak minuman keras (miras), empat anak jalanan (anjal) di pedestrian Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, ditertibkan petugas.

Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan, 4 anjal asal Kabupaten Bogor ini didapati tengah nongkrong sembari tenggak miras di Jalan Kapten Muslihat oleh patroli tangkas pada Senin (9/10/2023) sore.

"Team kita mendapati ada 4 orang yang sedang nongkrong di pedestrian Jalan kapten muslihat, setelah kita amati lebih jauh ternyata mereka sambil menegak minuman keras," kata Dody saat dihubungi Poskota.co.id, Selasa (10/10/2023).

Menurut Dody, miras tersebut dibawa oleh para anjal ini menggunakan botol kemasan air mineral dan dibungkus oleh kantung plastik berwarna hitam. 

"Selanjutnya kita lakukan arahan juga peringatan dan mirasnya kita buang," ucapnya. 

Dody menjelaskan, jika aksi mabuk-mabukan di pedestrian ini dibiarkan, dikhawatirkan menjadi bibit-bibit kejahatan jalanan di Kota Bogor.

Terlebih para anjal ini tak hanya nongkrong, tapi juga mengamen di angkutan-angkutan umum.

"Kita melakukan langkah-langkah antisipasi kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Karena harus dijaga, kemananan, kenyamanan dan keindahan Kota Bogor," tambahnya. 

Lebih lanjut, Dody menerangkan, operasi yang dilakukan oleh patroli tangkas ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bogor dan juga instansi terkait lain di setiap harinya. 

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat, kita harapkan peran serta masyarakat agar bisa menginformasikan segala sesuatu terutama di lingkungan dan di fasilitas umun apabila menemukan hal hal terkait PPKS," pungkasnya. (Panca Aji)


News Update