DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Modus aksi kejahatan berpura-pura bilang ban kempes, menimpa seorang pengendara mobil yang melintas di Jalan Raya muchtar (Gang Poncol) RT 2/7, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2024) siang.
Korban kehilangan tas berisi uang Rp10 juta.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan setelah sekian lama tidak terjadi, kini modus lama ban kempes kembali lagi.
Kali ini pelaku berhasil mengelabuhi korban dan berhasil mengambil tas yang ditaruh dalam mobil lalu pelaku kabur.
"Pelaku berjumlah lebih dari satu orang menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku memberitahu korban sedang mengendarai mobil setelah itu mencoba menepi mengecek ban mobil tidak lama kemudian lengah pelaku mengambil tas dalam mobil lalu kabur," ujar Kompol Aruan kepada wartawan usai dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2009 Ananta Hira ini mengungkapkan setelah mendapat laporan tersebut saat itu juga anggota piket SPKT dan Reskrim langsung olqh TKP.
"Ada dugaan pelaku mengincar mobil korban dari kejauhan. Karena pelau mengetahui persis barang berharga korban ditaruh dalam jok mobil," ungkapnya.
Atas kasus pencurian ini, lanjut Kompol Aruan korban mengalami kerugian materil uang sebesar Rp 10 juta.
"Pelaku masih dalam lidik anggota. Aksi tersebut dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian atau mengambil barang milik orang lain, dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," tutupnya.
"Kami imbaikepada pengendara untuk senantiasa berhati-hati di jalan. Jika memang mengharuskan untuk berhenti, carilah tempat berhenti yang aman dan ramai orang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Angga)