BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Polsek Sukatani tidak membenarkan insiden dua pria ditangkap hingga babak belur dikeroyok massa merupakan pelaku begal.
Kapolsek Sukatani, AKP Eva Sudiyono mengatakan, jika pelaku beraksi untuk mencuri kendaraan korban.
"Itu mereka pelaku curanmor," ucap AKP Sudiyono saat dikonfirmasi, Jum'at (29/12/2023).
Namun penyelidikan saat ini telah dilimpahkan ke Polsek Tambelang.
Eva Sudiyono menerangkan jika aksi pencurian tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polsek Tambelang.
Kebetulan TKP tersebut bersebelahan dengan wilayah hukum Polsek Sukatani, kemudian saat itu anggota Polsek nya menggunakan pelaku.
"Sudah saya limpahkan ke polsek Tambelang Bang, soalnya ada LP curanmor nya di polsek Tambelang," ungkapnya.
"Laporan curanmor di Polsek Tambelang," sambung Kapolsek
Diketahui, peristiwa ini beredar di sosial media yang terjadi di Kampung Srengseng, RT 05 RW02 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Kamis (28/12/2023) pagi.
Dinarasikan jika dua pelaku yang ditangkap merupakan begal.
Saat itu, pelaku berusaha mengambil sepeda motor milik emak emak yang sedang mengendarai bersama balitanya.