Lebih jauh Ade Safri berujar jika pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 3 Januari 2024.
"Rencana penyidikan sudah dibuat, dan dalam 1 atau 2 minggu ke depan, kita telah agendakan pemeriksaan terhadap semua saksi yang telah kita lakukan klarifikasi di tahap penyelidikan sebelumnya," paparnya.
Untuk diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh berbagai elemen diantaranya dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis Indonesia, Jaringan Aliansi Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Dalam perkara ini Aiman dilaporkan atas pernyataanya yang menyebut isu Polri diduga tidak netral pada Pemilu 2024.